KALTENGLIMA.COM - Polres Malang, Jawa Timur, menggelar prarekonstruksi di Rest Area KM 88 A Tol Pandaan-Malang pada Jumat untuk mengurutkan kronologi kecelakaan antara truk bermuatan pakan ternak dan bus yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, menjelaskan bahwa sopir truk berinisial SW, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, turut dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Prarekonstruksi memuat 24 adegan, mulai dari saat SW mengetahui truknya mengalami overheat hingga terjadinya insiden yang menewaskan empat orang, termasuk sopir, kernet, dan dua penumpang bus.
Baca Juga: Banjir Rob Ancam Jakarta: BPBD Identifikasi 10 Wilayah Rawan Hingga 3 Januari
"Tersangka melihat indikator mesin yang panas di dasbor, lalu menepikan kendaraan dan mencoba mengganjal roda depan. Ketika akan mengganjal roda belakang, truk melaju mundur tanpa terkendali," ujar AKP Gana.
Seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan SW selama pemeriksaan. AKP Gana mengapresiasi sikap kooperatif tersangka yang membantu proses penyidikan.
Saat ini, SW telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka sudah kami tahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Malang," katanya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Melonjak, Sentuh Rp1.528.000 per Gram Hari Ini
Selain itu, kepolisian juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada perusahaan ekspedisi pemilik truk untuk dimintai keterangan.
"Kami sedang menunggu respons dari pihak perusahaan. Jika sudah ada perkembangan, akan segera kami informasikan," tambah AKP Gana.