KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Ajeng Mahromatussa’diyyah (21), yang ditemukan tak bernyawa di Gedung Gymnasium, Bandung, pada Kamis (26/12).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan pihak keamanan, tidak ada yang memasuki gedung gymnasium selain korban, sesuai hasil rekaman CCTV," ujar Budi di Bandung pada Sabtu.
Baca Juga: Polisi Sarankan Jangan Lewat Jalur Ini Jelang Pergantian Tahun Baru 2025
Menurut Budi, berdasarkan hasil investigasi, korban sempat terlibat perselisihan dengan mantan pacarnya berinisial AV di kamar kosnya sekitar pukul 11.00 WIB. "Dugaan sementara, cekcok tersebut terkait masalah asmara," jelasnya.
Rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa korban memasuki gedung gymnasium seorang diri sebelum akhirnya terlihat jatuh dari lantai dua pada pukul 12.28 WIB.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh dua saksi, MF dan DN, yang sedang membuat konten di lokasi dan langsung melaporkannya kepada pihak keamanan kampus serta kepolisian.
Baca Juga: Wanita Aceh Ditangkap usai Kedapatan Gunakan Uang Palsu di Mal Suzuya
Budi menambahkan, "Dugaan sementara, korban terjatuh atau sengaja menjatuhkan diri." Korban diketahui tidak memiliki riwayat penyakit dan aktif dalam kegiatan kampus, termasuk di organisasi yang sama dengan mantan kekasihnya.