Sejumlah Aset Tak Masuk LHKPN, KPK Segera Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Dokter Koas Lady Aurelia

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 08:11 WIB
Potret Lady Aurellia bersama ayahnya, Dedy Mandarsyah (Twitter @satria_gigin)
Potret Lady Aurellia bersama ayahnya, Dedy Mandarsyah (Twitter @satria_gigin)

KALTENGLIMA.COM - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswi bernama Lady Aurelia Pramesti.

Nama Lady mulai dibincangkan berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dialami seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Keputusan untuk memeriksa Dedy lantaran KPK menemukan sejumlah aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Juga: Makan Petai Picu Bau Mulut Tak Sedap, Bagaimana Cara Menghilangkan Baunya?

Namun, Pahala enggan menyampaikan detail aset-aset dimaksud.

Lembaga antirasuah sebelumnya meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan aset Dedy Mandarsyah yang belum dimuat dalam LHKPN.

Adapun tim LHKPN KPK telah dan masih akan melakukan analisis lebih lanjut sebagai bagian dari pemeriksaan dalam kerangka pencegahan korupsi.

Baca Juga: Konser Stadion Pertama! Wonpil DAY6 Ungkap Tidak Sabar

Dedy Mandarsyah sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.

Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Baca Juga: Banyak disukai Banyak Orang, Manfaat Makan Kikil untuk Kesehatan Tubuh yang Tak Terduga

Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Unsri bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X