nasional

Terbongkar! Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat Bantuan Iuran BPJS

Senin, 30 Desember 2024 | 07:54 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi dikabarkan penerima PBI kelas 3 BPJS Kesehatan. Ini alasanya (Tangkapan layar Instagram @pandemicktalks)

KALTENGLIMA.COM – Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi ramai jadi perbincangan setelah diduga menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan viral di media sosial.

Nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercantum sebagai penerima BPJS Kesehatan kelas 3 dan kedua tertulis berstatus peserta PBI (APBD).

Baca Juga: Kronologi Detik-detik Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 120 Orang

Setelah viral, BPJS Kesehatan pun buka suara dan membenarkan Sandra Dewi dan Harvey Moeis masuk dalam kelompok PBI APBD.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan memastikan pasangan pengusaha dan artis itu masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Baca Juga: Natal Perekat Persaudaraan Antar Sesama Manusia

Menurutnya, PBI APBD adalah sebutan di nomenklatur lama untuk segmen peserta tersebut. Ia mengatakan Harvey dan Sandra masuk dalam kelompok PBPU Pemda karena diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

PBPU ini adalah kelompok peserta BPJS Kesehatann yang ditanggung oleh pemda. Tak hanya itu, iurannya juga ditanggug oleh pemda dengann hak kelas rawat 3.

Baca Juga: Legislator Murung Raya Ajak Memaknai Semangat Damai Natal

Rizzky mengatakan persyaratan untuk menerima bantuan tersebut tidak harus orang yang tidak mampu. Seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas rawat 3 juga bisa ditanggung. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB