nasional

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras oleh Keluarga, Motifnya Karena Ini!

Senin, 30 Desember 2024 | 17:15 WIB
Ilustrasi Penyiraman Air Keras (Pexels.com/Steve Johnson)

KALTENGLIMA.COM - Unit Reskrim Polsek Nagrak berhasil menangkap seorang pria berinisial GG (59), warga Kampung Dukuhnara, Sukabumi, Jawa Barat.

GG diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiramkan air keras kepada istri, dua anak tiri, dan cucu tirinya.

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu pagi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak. Kejadian berlangsung saat GG baru tiba di rumah usai bekerja di luar kota.

Berdasarkan penyelidikan awal, aksi ini dipicu oleh kecemburuan GG terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45), yang ia tuduh sering berkomunikasi dengan pria lain melalui WhatsApp.

Baca Juga: Apakah Sikap Sopan bisa Dijadikan Alasan untuk Meringankan Hukuman Pidana? Ini Kata Ahli

Dalam keadaan emosi, GG menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh istrinya saat ia baru selesai menjemur pakaian. Dua anak Dedeh dari pernikahan sebelumnya, Sarif Alfian (18) dan Angga (11), terkena siraman saat mencoba menolong. Cucu tiri mereka, Da (4), yang tengah digendong oleh Ayi Ratna, juga terkena percikan air keras.

Setelah insiden tersebut, GG tidak berusaha melarikan diri. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera melaporkannya ke polisi. GG kini ditahan di Polsek Nagrak, dan kasusnya telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Para korban dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak, dengan Dedeh dan Angga mengalami luka bakar serius pada wajah dan tubuh akibat air keras tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB