KALTENGLIMA.COM - Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mematuhi imbauan Forkopimda terkait larangan perayaan malam pergantian tahun 2025.
Imbauan tersebut diikuti dengan baik, yang terlihat dari kondusifnya suasana di Banda Aceh pada malam pergantian tahun. Patroli yang dilakukan oleh Forkopimda Banda Aceh mulai pukul 20.00 WIB hingga pergantian tahun memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar seruan pemerintah.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, juga mengonfirmasi bahwa meskipun masyarakat menunjukkan antusiasme untuk menyambut tahun baru, tidak ada kegiatan yang melibatkan petasan, kembang api, atau aktivitas hura-hura lainnya. Semua berjalan dengan aman dan sesuai dengan imbauan Forkopimda yang dikeluarkan.
Baca Juga: Dirnarkoba Resmi Dipecat Terkait Kasus Pemerasan DWP
Imbauan yang diterbitkan oleh Forkopimda Banda Aceh mencakup tujuh poin, di antaranya melarang segala bentuk perayaan, baik di tempat terbuka maupun tertutup, termasuk pesta kembang api, petasan, meniup terompet, dan kegiatan lain yang bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.
Keberhasilan pelaksanaan imbauan ini menunjukkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat Banda Aceh dalam menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma yang berlaku.