KALTENGLIMA.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penurunan biaya Haji 2025 dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah obsesi Presiden Prabowo agar Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) meringankan beban biaya jamaah tanpa menurunkan kualitas ibadah haji," kata Nasaruddin, dilansir ANTARA, Senin (6/1).
Ia menjelaskan, penurunan biaya tersebut dapat dicapai melalui kerja sama antara Kemenag, BPH, dan DPR dengan meninjau ulang anggaran yang tidak diperlukan.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp 55,4 Juta
Hasilnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 disepakati sebesar Rp89,4 juta per jamaah, sementara jamaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa komposisi BPIH tersebut berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33,9 juta atau 38 persen dari total biaya, dan Bipih yang dibayar jamaah mencakup 62 persen sisanya.
Biaya tersebut digunakan untuk penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta kebutuhan hidup jamaah selama ibadah.
Baca Juga: Optimisme Menko Zulhas: Produksi Beras 2025 Bisa Tembus 32,8 Juta Ton
Dibandingkan tahun 2024, BPIH 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dari Rp93,4 juta menjadi Rp89,4 juta. Sementara itu, Bipih yang dibayar jamaah juga turun sebesar Rp614 ribu, dari Rp56 juta pada 2024 menjadi Rp55,4 juta pada 2025.
Menag Nasaruddin berharap langkah ini meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelaksanaan ibadah haji.