KALTENGLIMA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR telah menyepakati biaya haji untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 55.431.750 yang akan disetor oleh setiap jemaah.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di ruang Banggar DPR, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Kepala BP Haji Irfan Yusuf, serta para direktur utama maskapai terkait, seperti Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan Saudi Airlines.
Baca Juga: Optimisme Menko Zulhas: Produksi Beras 2025 Bisa Tembus 32,8 Juta Ton
Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR, Abdul Wachid, melaporkan bahwa total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah.
Dari total tersebut, Bipih (biaya yang disetor langsung oleh jemaah) adalah Rp 55.431.750, sedangkan sisanya sebesar Rp 33.978.508,01 (38% dari total BPIH) ditanggung melalui nilai manfaat yang diberikan oleh BPKH.
Setelah pembahasan laporan Panja, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menanyakan persetujuan dari peserta rapat. Keputusan Panja akhirnya disepakati secara bulat oleh pemerintah dan anggota DPR, yang ditandai dengan ketukan palu persetujuan.
Baca Juga: Komentar Tak Pantas soal Calon Pelatih Timnas, Admin Whoosh Kena Sanksi
Pembahasan biaya haji berlangsung sejak 2 Januari hingga 6 Januari 2025, dengan angka awal yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 65.372.779,49 per jemaah.
Namun, setelah mendapat masukan dari publik dan hasil diskusi lebih lanjut, pemerintah mengusulkan penurunan biaya haji menjadi Rp 55.593.201,57.
Dalam rapat terakhir, biaya haji yang disetor jemaah akhirnya ditetapkan sebesar Rp 55.431.750.
Artikel Terkait
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Oknum TNI AL Resmi Jadi Tersangka
Kepala BGN Bagikan Pesan Prabowo di Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis
BMKG Ungkap Prediksi Musim Hujan 2025, Kapan Akan Berakhir?