nasional

BNNP Kalteng Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba dalam Rutan Palangkaraya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:03 WIB
Ilustrasi Narkoba (Pixabay/jorono)

KALTENGLIMA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan Kelas II Palangka Raya dengan melibatkan sembilan tersangka.

Kasus ini mencakup keterlibatan dua petugas rutan, empat warga binaan, dan tiga warga sipil, serta barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Kabid Brantas BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyad, menjelaskan bahwa dua petugas rutan yang terlibat, Donny Martinus Samad dan Muh Azwar Maulana, berperan memasukkan narkoba ke dalam rutan.

Baca Juga: Komisi X DPR Minta Masyarakat Beri Kesempatan Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia

Empat warga binaan terlibat, yaitu Subaidi, Fitriansyah alias Petrok, Aldi, serta seorang perempuan bernama Riri dari Lapas Perempuan. Sementara tiga warga sipil, Jandi Niko Prinando, Fransesli I Numan, dan Yoyep Karuing, berperan sebagai pemesan sabu dari dalam rutan.

Pengungkapan kasus ini bermula pada 5 Januari 2025, ketika BNNP Kalteng menangkap Jandi Niko Prinando di Jalan Sapan XXI, Palangka Raya. Dari penangkapan tersebut, ditemukan sabu seberat 1.260 gram yang disembunyikan di plafon.

Hasil pengembangan mengungkap bahwa Jandi mendapat arahan dari Fransesli dan Yoyep, yang memesan narkoba melalui Riri. Riri bertindak sebagai penghubung dengan Subaidi dan Fitriansyah di dalam rutan.

Baca Juga: BPOM Temukan Kasus Sayur Basi Dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Dengan kerja sama antara Kepala Rutan Palangka Raya, Lapas, dan Kemenkumham Kalteng, operasi penggeledahan dilakukan pada 9 Januari 2025 di area kebun dalam rutan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, bersama beberapa pejabat terkait.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 22 bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 108,22 gram, sepeda motor, tiga ponsel, bukti transfer dana, dan rekaman CCTV rutan.

Ruslan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan instansi terkait untuk menciptakan rutan yang bersih dari peredaran narkoba.

Baca Juga: Terungkap! Mobil RI 36 yang Patwalnya Arogan Hingga Tunjuk Sopir Taksi Ternyata Milik...

Ia berharap pengungkapan ini dapat mengubah pola pikir masyarakat mengenai komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB