KALTENGLIMA.COM - Mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting, khususnya bagi siswa atau calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya dana pendidikan.
Dengan terdata di DTKS, kesempatan untuk memperoleh beasiswa milik pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP) mulia dari SD, SMP, SMA dan SMK serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi calon mahasiswa akan terbuka lebar.
Kendati demikian, tidak semua warga diperbolehkan mengurus DTKS.
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Anggota Gangster Pasber Kasus Pengeroyokan di Kalsel, Masih Ada Pelaku Lain
PIP hadir sebagai solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan.
Program ini menyasar siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Bantuan diberikan dalam bentuk dana tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sandy Permana yang Masih Buron
Proses seleksi penerima PIP melibatkan verifikasi data DTKS.
Sekolah dapat mengusulkan siswa yang tercatat dalam DTKS sebagai calon penerima bantuan.
Hal ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Suporter Mengamuk di Rest Area Tol Jagorawi, Dua Bus Rusak Parah
KIP Kuliah melengkapi program bantuan pendidikan untuk jenjang perguruan tinggi.
Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan.