Suporter Mengamuk di Rest Area Tol Jagorawi, Dua Bus Rusak Parah

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 21:08 WIB
ilustrasi bentrok. (Foto: PMJ News)
ilustrasi bentrok. (Foto: PMJ News)

KALTENGLIMA.COM - Dua unit bus pariwisata yang membawa suporter PSIS Semarang menjadi sasaran amukan massa dalam bentrokan antar suporter bola yang terjadi di rest area Km 21 Tol Jagorawi, Bogor.

Akibat kerusuhan tersebut, kaca-kaca bus pecah dan mengalami kerusakan cukup parah.

Hingga sore hari, kedua bus tersebut masih berada di Mapolres Bogor, terparkir di depan gedung Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Maluku Barat Daya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,8

Sopir salah satu bus, Septian, menjelaskan bahwa kerusakan pada bus terjadi akibat ulah suporter lawan yang merusak dengan batu dan kayu saat bentrokan berlangsung.

Ia menambahkan bahwa kaca depan, samping, hingga lampu dan spion hampir seluruhnya pecah.

"Ini bus yang saya bawa yang paling parah, kaca semua pecah, dilemparin batu, ada yang dipukul pakai kayu," ujar Septian, yang ditemui di Polres Bogor pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Beginia Cara Penerima Bansos PKH Melalui NIK KTP, Cek Selengkapnya di Sini

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa insiden bentrokan tersebut terjadi setelah pertandingan antara Persita dan PSIS Semarang.

Sebelum perkelahian terjadi, suporter PSIS sempat dihalau untuk tidak masuk ke Stadion Pakansari, sesuai dengan kebijakan yang ada.

Pihak kepolisian, bersama dengan panitia penyelenggara, kemudian mengawal suporter PSIS hingga gerbang Tol Jagorawi untuk memastikan mereka dapat kembali ke Semarang.

Baca Juga: KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Ditahan meski Praperadilan Berlangsung

Rio juga mengungkapkan bahwa pada pukul 13.00 WIB, suporter PSIS mencoba memasuki stadion meskipun sebelumnya sudah diinformasikan bahwa mereka tidak diperbolehkan menonton langsung.

Setelah dihalau oleh pihak kepolisian dan panitia, mereka dikawal hingga pintu Tol Jagorawi, di mana mereka akhirnya dilepas untuk melanjutkan perjalanan pulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X