KALTENGLIMA.COM - Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi berakhir hari ini, Rabu, 15 Januari 2025. Ini menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung menjadi PPPK.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang perlu dilakukan penataan.
Dari seleksi tahap I, sekitar 1,3 juta tenaga non-ASN diproyeksikan berhasil terserap menjadi PPPK. Sementara itu, sebanyak 400 ribu tenaga non-ASN saat ini telah mendaftar dan mengikuti seleksi Tahap II.
Baca Juga: 65 Kilogram Sabu Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Kalsel
"Seleksi PPPK Tahap 2 akan resmi ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB," tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs resminya, seperti dikutip pada Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
Ia juga menginstruksikan kepala daerah untuk memverifikasi data sebanyak 443.712 tenaga non-ASN sebagai acuan dalam pendaftaran dan seleksi tahap II.