Ribuan Honorer Unjuk Rasa Tuntut Pengangkatan jadi PPPK ke Pemprov Bengkulu

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 18:19 WIB
Ilustrasi unjuk rasa. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Ilustrasi unjuk rasa. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

KALTENGLIMA.COM - Ribuan pegawai honorer menggelar aksi unjuk rasa di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menuntut pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu, 15 Januari 2025.

Ketua Forum Pegawai Tidak Tetap Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, menyatakan bahwa tuntutan utama adalah pengangkatan pegawai honorer kategori R2 dan R3 yang telah terdaftar di data BKN dan telah mengikuti tes tahap pertama menjadi PPPK penuh waktu. "Ada lebih dari 1.300 perwakilan honorer yang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi," ujar Eflin.

Selain itu, forum juga meminta insentif yang telah dihapus untuk tenaga pendidik segera dikembalikan dan mengupayakan agar para honorer yang dirumahkan sejak 1 Januari 2025 dapat kembali bekerja.

Baca Juga: Apa Hak Ahli Waris Menurut Hukum Perdata? Ini Penjelasannya

Eflin mengungkapkan bahwa lebih dari 3.000 pegawai honorer R2 dan R3 belum diangkat sebagai PPPK, meskipun telah terdata di BKN.

"Untuk tenaga teknis, ada 2.203 orang, tetapi formasi PPPK yang dibuka hanya 100. Sementara itu, tenaga guru ada 1.219 orang dengan formasi 400, dan tenaga kesehatan formasinya 100. Data lengkap honorer tenaga kesehatan belum kami terima," jelas Eflin.

Forum ini mendesak agar formasi PPPK yang disediakan sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang belum diangkat dan meminta tidak ada tindakan merumahkan pegawai honorer.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di SPBU di Tanggeung Cianjur Selatan

Mereka juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan dan memberikan jaminan pengangkatan bagi pegawai tidak tetap yang sudah lama mengabdi.

"Pemerintah daerah harus memberikan kepastian bagi honorer, terutama mereka yang telah lama mengabdi. Saya sendiri sudah bekerja sebagai honorer selama 14 tahun," tegas Eflin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X