KALTENGLIMA.COM - Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) pada 17 Agustus 2028.
Langkah ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan persiapan dan alasan strategis dalam memastikan keberhasilan pemindahan ibu kota pemerintahan ke Nusantara.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa keputusan tersebut menandai tonggak penting dalam pelaksanaan pemerintahan di IKN.
Baca Juga: TikTok Resmi Diblokir Besok, Ini Aplikasi Penggantinya
Basuki juga menegaskan bahwa kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan sepenuhnya berpindah ke IKN pada 2028, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo dan dikonfirmasi oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Persiapan infrastruktur di IKN terus dilakukan, termasuk pembangunan jalan yang dimulai pada Januari 2025 dan fasilitas penunjang seperti Masjid Nusantara.
Selain itu, Otorita IKN telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah investor perbankan untuk mempercepat pembangunan layanan jasa perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Layanan ini diharapkan beroperasi pada kuartal pertama 2026 untuk mendukung kebutuhan warga di Nusantara.
Baca Juga: Kenapa Motor Tak Boleh Melintas di Jalan Tol, Ini Alasannya
Basuki menambahkan bahwa dalam forum internasional G20, Presiden Prabowo telah menyampaikan rencana strategis pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Selain itu, Presiden dan DPR telah menyetujui perubahan status Jakarta, yang tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) melainkan menjadi Daerah Khusus (DK). Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan ke IKN.