KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mendata para korban kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (15/1), untuk memberikan bantuan maupun akses asuransi.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa Dinas Sosial telah diperintahkan untuk mengoptimalkan pendataan, termasuk terkait kebutuhan asuransi dan bantuan lainnya. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu.
Teguh menambahkan, korban yang memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Baca Juga: Pagar Laut di Tanjung Pasir Dibongkar, TNI Sebut Sesuai dengan Perintah Presiden
Dinas Sosial juga akan mendampingi mereka dalam proses klaim asuransi dan memastikan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi sesuai prosedur yang berlaku.
Proses pencarian korban kebakaran masih berlangsung. Teguh menjelaskan bahwa pencarian biasanya dilakukan selama tujuh hari, namun bisa diperpanjang jika situasi memerlukan. Hingga kini, tujuh jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, 14 orang lainnya masih dilaporkan hilang. Nama-nama korban yang hilang telah dirilis, termasuk Ade Aryati, Sinta Amelia, dan beberapa lainnya.