KALTENGLIMA.COM - Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut disampaikan melalui Kepala Staf AL untuk membuka akses bagi para nelayan.
Harry menjelaskan bahwa pagar tersebut dinilai mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah, selain dianggap ilegal karena pembangunannya tanpa izin yang jelas.
Pembongkaran ditargetkan sejauh dua kilometer dalam sehari, meskipun terdapat berbagai tantangan, seperti bambu yang sulit dicabut karena sudah lama tertancap dan kondisi laut yang dangkal sehingga alat berat tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Ditangkap Polisi
Karena keterbatasan tersebut, TNI AL hanya bisa mengandalkan kapal kecil dan bantuan nelayan. Proses pembongkaran dilakukan secara manual dengan menarik bambu menggunakan tali yang dihubungkan ke kapal nelayan.
Harry menegaskan bahwa kerjasama dengan nelayan akan terus dilakukan hingga seluruh pagar laut sepanjang 30,16 km dibongkar.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut dan masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Ngantor di IKN Mulai Agustus 2028
Ombudsman RI turut mendalami dugaan maladministrasi terkait pemagaran ini, dengan estimasi kerugian nelayan mencapai Rp9 miliar. KKP juga mendukung rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Minta Kebut Swasembada Pangan, Zulhas Ungkap Alih Fungsi Lahan
Butuh Waktu 2 Pekan, RS Polri Jelaskan Proses Tes DNA Korban Kebakaran Glodok Plaza
Kenapa Motor Tak Boleh Melintas di Jalan Tol, Ini Alasannya