KALTENGLIMA.COM - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu menanggung seluruh biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit, terutama penyakit yang membutuhkan dana besar.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, ia menyarankan masyarakat memanfaatkan asuransi swasta guna menutupi kekurangan biaya yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pemerintah, menurut Menkes, sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat dapat memiliki perlindungan tambahan melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
Baca Juga: Peluru Nyasar Masuk Rumah Warga di Jakut, 1 Orang Terluka Akibat Tembakan
"Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ungkapnya.
Ia mencontohkan bahwa iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp48.000 per bulan per orang belum mencukupi untuk menangani seluruh biaya pengobatan, terutama untuk penyakit kritis seperti jantung.
Misalnya, pemasangan ring jantung mungkin hanya dibiayai 70%-80% oleh BPJS, bergantung pada harga yang ditetapkan dalam paketnya.
Baca Juga: Maskapai Baru Akan Hadir di RI, Simak Bocorannya!
Meskipun BPJS memiliki keterbatasan, Menkes menekankan bahwa program ini tetap memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Namun, untuk biaya yang tidak tercakup, ia mendorong masyarakat mempertimbangkan asuransi swasta dengan premi tambahan sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan, sehingga biaya besar yang tidak dijamin BPJS dapat ditanggung oleh asuransi tambahan.