KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan jadwal libur sekolah yang cukup panjang untuk siswa di seluruh Indonesia pada bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama yang ditandatangani pada 20 Januari 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Libur sekolah akan berlangsung selama tiga minggu untuk menyambut bulan puasa dan perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: MKD Bakal Klarifikasi Tindakan Uya Kuya yang Rekam Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles
Menurut surat edaran tersebut, siswa akan memulai libur mereka pada awal bulan Ramadan, tepatnya dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Pada periode ini, pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat, dengan penugasan yang diberikan oleh sekolah atau madrasah.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus pada kegiatan keagamaan dan ibadah selama bulan suci.
Baca Juga: Harga Emas Antam Catatkan Rekor Baru Tembus Rp1.606.000 per Gram
Setelah satu pekan libur, para siswa akan kembali melanjutkan pembelajaran di sekolah pada 6 Maret 2025 hingga 25 Maret 2025.
Selama dua pekan ini, pembelajaran akan berlangsung seperti biasa, namun dengan penekanan pada kegiatan keagamaan tambahan, seperti tadarus Alquran atau pesantren kilat, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman agama siswa selama bulan Ramadan.
Libur panjang tidak berhenti setelah Ramadan, karena siswa juga akan menikmati libur Idul Fitri mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.
Baca Juga: Bakal Ada Diskon Tiket Pesawat Lebaran, Tinggal Tunggu Restu Presiden
Selama periode ini, sekolah akan tutup untuk merayakan hari raya, dengan libur bersama yang mencakup tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April.
Setelah libur panjang tersebut, siswa akan kembali bersekolah mulai 9 April 2025 untuk melanjutkan aktivitas belajar seperti biasa.