KALTENGLIMA.COM - Polda Bali tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Interpol untuk melacak delapan orang yang diduga terlibat dalam perampokan terhadap warga negara Ukraina, Igor Iermakov (48), di Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menyatakan bahwa jika para pelaku telah meninggalkan Indonesia, mereka akan tetap menjadi target pencarian.
Saat ini, polisi telah menangkap satu terduga pelaku berinisial KA, yang merupakan warga negara Rusia. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai keberadaan delapan pelaku lainnya.
Baca Juga: Presiden Instruksikan Kepala Daerah Segera Dilantik Agar Cepat Bekerja
Identitas dan asal negara para pelaku masih didasarkan pada keterangan yang diberikan oleh korban. Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan konsulat masing-masing negara terkait, tetapi panggilan terhadap para terduga pelaku tidak diindahkan hingga dua kali.
Oleh karena itu, polisi meningkatkan upaya pencarian mengingat besarnya kerugian yang dialami korban.
Salah satu terduga pelaku, KA, ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak terbang ke Dubai.
Baca Juga: Wow! KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad, Ternyata Capai Segini Hartanya
Perampokan ini terjadi pada 15 Desember 2024 ketika korban, bersama sopirnya berinisial A, mengendarai mobil BMW putih di daerah Kuta Selatan, Bali.
Mereka diadang oleh dua mobil, salah satunya Alphard, yang memblokade jalan dari depan dan belakang. Sejumlah pria berpakaian hitam dengan masker, bersenjata pisau, palu, dan pistol, kemudian menculik korban dan sopirnya.
Keduanya dibawa ke sebuah vila, diborgol, dan ditutup kepalanya sebelum dipaksa menyerahkan ponsel serta mentransfer aset kripto ke akun milik pelaku.
Baca Juga: Kasus Pencabulan, Guru Ngaji Wahyudin di Ciledug Terancam 15 Tahun Bui
Korban mengalami berbagai luka akibat pemukulan dan mengalami kerugian materi mencapai sekitar Rp3,49 miliar.