nasional

Empat Nyawa Melayang akibat Miras Oplosan ‘Aseng’ di Bogor, Ini Kronologinya

Minggu, 9 Februari 2025 | 20:47 WIB
Ilustrasi mayat. (f: teras7.com)

KALTENGLIMA.COM - Empat orang kehilangan nyawa, sementara satu lainnya masih dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor.

Peristiwa ini bermula dari pesta miras yang berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di sebuah tempat pencucian motor yang berlokasi di Jalan Tegallega.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agistinus Manurung, menjelaskan bahwa para korban mulai merasakan efek buruk dari miras oplosan keesokan harinya.

Baca Juga: Dinkes Bengkulu Catat 94 Kasus Tuberkulosis pada Januari 2025

Mereka kemudian dilarikan ke beberapa rumah sakit berbeda guna mendapatkan perawatan. Namun, empat di antara mereka tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia secara berurutan dalam rentang waktu dua hari.

Korban pertama, berinisial MR, meninggal dunia di RSUD Cibinong pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 22.55 WIB. Selang beberapa saat kemudian, korban berikutnya, yakni H, mengembuskan napas terakhir di RS Mulia pada pukul 23.30 WIB.

Pada Minggu dini hari, 9 Februari 2025, korban ketiga, berinisial Y, ditemukan meninggal di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB. Beberapa jam kemudian, korban keempat, yang dikenal dengan inisial I atau C, juga meninggal di rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Dinkes Bengkulu Catat 94 Kasus Tuberkulosis pada Januari 2025

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan guna mengungkap asal-usul miras oplosan yang dikonsumsi para korban.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang penjual minuman oplosan berinisial S. Pada Minggu siang, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di warung tempatnya berjualan, yang berlokasi di Jalan Pandu Raya, Kota Bogor.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bogor Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui kandungan miras oplosan yang menyebabkan kematian para korban serta memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB