nasional

Ratusan Pemuda Perguruan Silat di Blitar Ditangkap Polisi usai Teriak-Teriak Hingga Bleyer Motor

Jumat, 14 Februari 2025 | 19:43 WIB
Ilustrasi Perguruan silat (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Polres Blitar, Jawa Timur, menangkap sejumlah pemuda yang diduga berasal dari perguruan silat karena mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa sekitar 100 orang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dari arah Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun.

Saat melewati Mako Polres Blitar, rombongan tersebut melakukan aksi bleyer-bleyer dan berteriak-teriak, yang mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Sekjen Komisi DPRD DKI Jakarta Ingatkan ASN Dilarang Beli Gas LPG 3 Kg

Pihak kepolisian berusaha membubarkan konvoi dan memberikan arahan, namun muncul provokator yang membuat massa berhamburan.

Dalam kejadian itu, petugas mengamankan 45 orang beserta 43 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak dilengkapi surat kendaraan.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk pendataan, sementara kendaraan yang melanggar aturan dikenakan tilang oleh Satlantas Polres Blitar.

Baca Juga: Bertemu Dubes AS, Erick Thohir Diskusikan Hal Ini

Para pemuda yang ditahan juga diminta membuat surat pernyataan, dan orangtua mereka telah mulai berdatangan ke kantor polisi.

Arif menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Polres Blitar bersama Forkopimda dan perguruan silat se-Blitar Raya telah membuat deklarasi damai sebagai bentuk komitmen menolak kekerasan dan konflik antarkelompok.

Baca Juga: Menkop Budi Arie: PPKL Tetap Dipertahankan Walau Anggaran Diefisiensikan

Deklarasi ini bertujuan menciptakan suasana yang lebih kondusif serta mempererat persatuan di Kabupaten Blitar, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan damai.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB