nasional

Kunjungi Bareskrim, Razman Ajukan Keberatan Panggilan Kedua Kasus Ricuh PN Jakut

Senin, 24 Februari 2025 | 18:58 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution siap mundur membela Vadel Badjideh jika ada kebohongan dalam pengakuannya. (instagram.com/razmannasution71)

KALTENGLIMA.COM - Pengacara Razman Nasution telah mengunjungi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan niatnya untuk mengajukan surat keberatan terkait panggilan pemeriksaan kedua yang diterimanya.

"Saya hari ini mengantarkan surat keberatan," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2025).

Razman menyatakan bahwa seharusnya ia dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait kericuhan yang terjadi pada persidangan di PN Jakarta Utara pada tanggal 20 Februari lalu. Namun, ia mengaku tidak dapat hadir dan telah mengirimkan surat kepada penyidik untuk meminta penundaan pemeriksaan yang direncanakan pada hari Selasa, (4/3/2025).

Baca Juga: Sudah Jabat 2 Periode, MK Diskualifikasi Ade Sugiarto dari Pilbup Tasikmalaya

"Saya ingin mengonfirmasi bahwa panggilan terhadap saya dan Firdaus itu dilakukan untuk pemeriksaan atau interview pada tanggal 20 Februari 2025. Dan kalian tahu semua kan 20 Februari itu hari

Razman mengungkapkan bahwa dia telah menerima surat tanda terima untuk permohonan penundaan. Namun, dia tetap menerima surat panggilan untuk klarifikasi kedua.

"Tiba-tiba saya diinfo staf di kantor, pak ini ada surat interview kedua. Baru kali ini saya melihat ada interview kedua yang seolah-

Baca Juga: Mendagri Sebut Sebanyak 51 Kepala Daerah Kader PDIP Ikut Retret Sejak Hari Pertama

Sebelumnya, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri menginformasikan bahwa Razman akan menjalani pemeriksaan pada tanggal 4 Maret mendatang.

"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret," kata Djuhandhani kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Djuhandhani mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Bareskrim juga telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea yang hadir di ruang sidang saat peristiwa tersebut berlangsung.

Baca Juga: Siswanya Pukul Lawan Saat Turnamen Basket, SMP di Bogor Minta Maaf

"Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikkan proses-proses lebih lanjut atau tidak. Jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa," ucapnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB