nasional

Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, KPK: Potensi Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun

Senin, 3 Maret 2025 | 17:39 WIB
Kantor KPK pusat Jalan Kuningan Persada Jakarta (Laman KPK)

 

KALTENGLIMA.COM - KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua tersangka merupakan direktur di LPEI.

Budi Sukmo Wibowo, Plt Direktur Penyidikan KPK mengatakan LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. KPK menuturkan potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

"Di mana pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp 11,7 triliun," kata Budi Sukmo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Jelang Lebaran ASN-Pegawai BUMN Akan WFA, Pemerintah Imbau Swasta Ikutan

Namun KPK baru mengumumkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PE). Adalun lima tersangka dalam kasus ini sebagai berikut:

1. Dwi Wahyudi selaku Direktur pelaksana I LPEI

2. Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI

3. Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy

4. Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT Petro Energy

Baca Juga: Sopir di Jaksel Ditemukan Gantung Diri di Ruangan Gedung Ombudsman RI

5. Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT Petro Energy.

Para tersangka belum ditahan sebab KPK masih terus melengkapi alat bukti. Budi mengatakan kredit tetap diberikan oleh para direktur itu walaupun debitur tidak layak.

KPK juga menuturkan PT Petro Energy diduga memalsukan dokumen purchase order sehingga pencairan fasilitas tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Selain itu, PT PE mengakali laporan keuangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB