Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, KPK: Potensi Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 17:39 WIB
Kantor KPK pusat Jalan Kuningan Persada Jakarta (Laman KPK)
Kantor KPK pusat Jalan Kuningan Persada Jakarta (Laman KPK)

Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri Perwakilan PT Sritex Bahas Solusi PHK Massal Karyawan

"PT PE melakukan window dressing terhadap laporan keuangan (LK). PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI," katanya.

Kerugian dalam satu pemberian kredit bermasalah ini, menurut KPK, mencapai USD 60 juta. Jika dikonversi ke rupiah dengan nilai hari ini, kerugiannya sekitar Rp 999 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

"Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta," ujarnya.

Baca Juga: Polri Bela Kapolda Kalsel Terkait Pesta Ulang Tahun, Bilang Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X