Tak banyak diantaranya yang menilai bahwa seharusnya masalah teknis dalam sistem pajak menjadi tanggung jawab prioritas dari Ditjen Pajak, bukan dibebankan pada wajib pajak.
"Gw yang bayar pajak, gw yang lapor pajak, gw juga yang disuruh beresin error di sistem pajak? Luar biasa," komentar akun @ikky_hime.
Selain akun tersebut, netizen lainnya juga ada yang menilai bahwa seharusnya pelayanan pajak itu lebih ramah pengguna serta tidak menyulitkan masyarakat, terutama bagi wajib pajak.
Komentar ini juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa pelayanan pajak harus lebih ramah dan mudah diakses masyarakat.
Tak banyak juga publik yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh DJP kepada masyarakat.
Akibat komentar tersebut, netizen banyak yang mempertanyakan soal kredibilitas serta kesiapan infrastruktur digital perpajakan di Indonesia.
Selain masalah teknis yang terjadi di sistem pelayanan DJP Online, Coretax juga dikabarkan masih kerap mengalami gangguan.
Tak heran gelombang kritikan itu kian bermunculan dari publik, terutama terkait pelayanan.
Kendati menuai banyak kritikan dan kecaman, hingga berita ini diterbitkan baik akun Kring Pajak maupun Ditjen Pajak belum memberikan klarifikasi soal komentar kontroversial yang meminta wajib pajak melakukan coding mandiri.