KALTENGLIMA.COM - Segerombol pelaku balap liar menyerang rumah Pak RT di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka melakukan aksi yang anarkis akibat dari tidak terima ditegur karena aksi balap liar yang mengganggu ketenangan warga.
Kejadian ini terekam video amatir, kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sekelompok pemuda melempari rumah milik Pak RT. Gerombolan tersebut juga menghancurkan pagar rumah Pak RT hingga pagarnya roboh. Seseorang terlihat berlindung di balik mobil di garasi rumah saat para pelaku itu melakukan penyerangan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor KM 27 RT 003 RW 02 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sekarang, polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
Baca Juga: Sempat Bertemu, Mentrans dan Mendikti Bahas Beasiswa untuk Tingkatkan SDM
"Korban adalah Bapak A selaku ketua RT 003 dan juga pemilik rumah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Berawal ketika Rabu (5/3) sekitar pukul 04.00 WIB, korban A mendapati aksi balap liar sekitar 50 motor di jalan depan rumahnya. Aminudin kemudian menegur para pelaku balap liar tersebut.
"Namun, merasa tidak terima ditegur oleh Bapak A, lalu anak-anak balap Liar sekitar 10 orang menyerang kediaman Bapak A dengan cara melempari batu dan menarik serta merubuhkan pagar terali rumah Bapak A ke jalan raya," terang Ade Ary.
Baca Juga: Kena Razia Knalpot Brong di Pandeglang, 3 dari 30 Motor Kondisi Bodong
Pak RT dan keluarganya berusaha menyelamatkan diri dan rumahnya. Setelah 15 menit berselang, para pelaku kemudian kabur.
"Sekira pukul 04.15 WIB setelah melampiaskan amarahnya, anak-anak balap liar ini meninggalkan lokasi kediaman Bapak A, menuju arah Cimanggis, Depok," imbuhnya.
Kemudian, Pak RT menghubungi Polsek Pasar Rebo. Sekitar pukul 04.20 WIB, tim patroli Polsek Pasar Rebo dipimpin Aiptu Amrin Pangaribuan datang ke lokasi, namun para pelaku sudah membubarkan diri.
Baca Juga: Ini Menu Sahur untuk Bumil yang Mau Ikut Puasa Agar Tetap Sehat
"Dalam kejadian tersebut ditemukan kerugian materil berupa kerusakan pagar rumah korban dan mobil korban baret/lecet," ungkapnya.