Dengan diberlakukannya regulasi baru ini, pemerintah berharap kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin meningkat sehingga memudahkan pekerja, buruh, maupun ahli waris dalam mengajukan klaim serta mendapatkan manfaat yang telah dijamin.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan tenaga kerja di seluruh Indonesia.