KALTENGLIMA.COM - Pemerintah memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan tepat waktu.
Namun, mengenai tanggal pasti pencairannya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian terkait teknis pelaksanaan ataupun jadwal pastinya. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR bagi ASN akan dicairkan pada Maret 2025.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Diperkirakan Dimulai 21 Maret, Ini Kata Menhub
Keputusan ini disampaikan setelah rapat terbatas dengan para menteri di Istana Merdeka, Jakarta. Selain ASN, pekerja swasta juga akan menerima THR pada bulan yang sama.
Pemerintah tetap berkomitmen memberikan THR penuh tanpa pemotongan, meskipun saat ini sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Kebijakan pencairan THR ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa pencairan THR bagi ASN diperkirakan akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun.
Baca Juga: Aparat Perketat Perbatasan Usai Isu Pelaku Ledakan Bom di Thailand Kabur ke Malaysia
Percepatan pencairan THR diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
Haryo menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025.