KALTENGLIMA.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa beberapa narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri.
Menurut Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, sebanyak 49 narapidana melarikan diri, sementara 14 di antaranya telah kembali baik melalui penangkapan maupun dengan menyerahkan diri. Saat ini, masih ada 35 narapidana yang dalam pengejaran.
Rika juga menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin sore, namun situasi mulai terkendali sekitar pukul 21.00 WIB. Kepala lapas pun telah masuk ke blok untuk berkomunikasi dengan para warga binaan.
Baca Juga: Pelatih Persebaya Surabaya Beri Dukungan ke Ernando Ari usai Dipanggil Timnas Indonesia
Pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah dalam menangani kejadian ini. Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, turut hadir untuk berdialog dengan para narapidana.
Mengenai alasan mereka melarikan diri, Ditjen PAS masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, layanan makan bagi para warga binaan tetap berlangsung sesuai prosedur, dan pengamanan diperketat dengan bantuan aparat keamanan.