KALTENGLIMA.COM - Dua kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, terlibat dalam bentrokan yang melibatkan penggunaan senjata angin, panah, dan parang.
Insiden ini mengakibatkan dua warga kehilangan nyawa, sementara 14 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk sembilan di antaranya adalah aparat kepolisian.
Menurut pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah, tujuh warga mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut, dengan dua di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Atasi Pendangkalan Sungai Usai Banjir, Gubernur Banten Mobilisasi 2 Alat Berat dan 60 Petugas
Sementara itu, sembilan anggota kepolisian dari Polres Maluku Tenggara juga turut menjadi korban dalam bentrokan tersebut pada Minggu, 16 Maret 2025.
Peristiwa ini terjadi di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.10 WIT.
Bentrokan berawal dari upaya sekelompok pemuda dari Lorong Perumda yang berniat menyerang pemuda dari Lorong Karang Tagepe.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi 5 Nelayan yang Terjebak di Laut Kota Tual
Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi segera berupaya membubarkan kelompok pemuda Perumda yang hendak menyerang menggunakan busur panah.
Namun, meskipun telah dilerai, kedua kelompok tetap bersikeras untuk saling menyerang. Bahkan, aparat kepolisian yang mencoba melerai pertikaian turut menjadi sasaran serangan.
Sekitar pukul 02.10 WIT, seorang anggota reskrim yang tengah berusaha menenangkan situasi justru diserang dengan parang, menyebabkan luka di bagian kepala.