Mudik Tenang! Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Tangerang Resmi Dibuka Pekan Depan

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 20:41 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran.

KALTENGLIMA.COM - Layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemilik sepeda motor dan mobil akan mulai tersedia di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta 12 polsek di wilayahnya pada pekan depan.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pemilik kendaraan hanya perlu membawa dan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB atau STNK, serta KTP agar proses pendataan lebih mudah. Layanan penitipan ini akan berlangsung mulai 22 Maret hingga 8 April 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Bandar Narkoba, 34 Kg Ganja dari Jaringan Sumut-Jakarta Disita

Program penitipan kendaraan secara gratis ini merupakan inisiatif yang dijalankan berdasarkan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Setiap tahun, Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah risiko pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemilik ditinggalkan dalam keadaan kosong selama periode mudik Lebaran.

Baca Juga: Kurang Bukti, KPK Pulangkan 2 dari 8 Orang yang Terjaring OTT

Sebagai bagian dari tugasnya dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, Polri rutin mengadakan layanan ini agar pemudik merasa lebih aman dan nyaman ketika meninggalkan rumah dan kendaraannya.

Zain menekankan bahwa momen Idulfitri sebaiknya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota agar tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan mudik.

Baca Juga: Ifan Seventeen Buka Suara Terkait Kritik Ditinya jadi Dirut PFN

Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko kecelakaan lalu lintas bagi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

Dengan berbagai langkah pengamanan yang dilakukan, Polri berupaya untuk menekan angka kecelakaan selama periode mudik Lebaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X