nasional

19 Orang Ditangkap Akibat Ormas Bentrok di Kelapa Gading, Ini Kronologinya

Jumat, 28 Maret 2025 | 08:12 WIB
Ilustrasi - Bentrok Dua Ormas di Jalan Dayang Sumbi, Bandung.

 

KALTENGLIMA.COM - Bentrokan antarkelompok organisasi masyarakat (ormas) di depan rumah makan di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, berakibat adanya korban luka. Belasan orang ditangkap usai terjadinya bentrokan tersebut.

"Kami mengamankan 19 orang ormas FBR, kami bawa ke Mako Polsek Kelapa Gading guna pendataan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, ketika dihubungi wartawan, Kamis (27/3/2025).

Sekarang, 19 orang tersebut masih diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan yang lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif bentrok antarormas tersebut.

Baca Juga: Belum Selesai! Keluarga Kim Sae Ron Rilis Surat dari Mendiang yang Tak Pernah Terkirim untuk Kim Soo Hyun

Kronologi Bentrokan
Bentrok antarormas tersebut terjadi sekitar pukul 14.40 WIB. Jika didasarkan pada keterangan saksi, bentrokan berawal ketika salah FBR Gardu 091 ditugaskan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi kejadian, wanita berinisial ED.

Lanjut Seto, ED menugaskan ormas FBR untuk menjaga lahan yang dijadikan sebagai rumah makan dan gudang tisu. Pada Kamis siang, pengacara ED ingin memasang plang di dalam gudang dan tiba-tiba datang 10 orang ormas BANTARA menghalangi dan mengeroyok pengacara tersebut.

Melihat hal ini, massa ormas FBR Gardu 091 mencoba membantu pengacara ED namun juga ikut dikeroyok yang menyebabkan dua korban terluka yakni P dan AM. Selanjutnya, pengacara ED dan massa FBR meninggalkan lokasi. Polsek Kelapa Gading yang menerima adanya informasi keributan tersebut kemudian meluncur ke lokasi. Di lokasi tersebut polisi menemukan sekitar 100 orang anggota ormas BANTARA.

Baca Juga: Ide Menu Lebaran : Resep Rendang Ala Chef Rudy Choirudin

"Dikarenakan kurang jumlah, personel Polsek Kelapa Gading stand by di sekitar TKP sambil menunggu bantuan personel dari Polres Metro Jakarta Utara," ucap Seto.

Keributan tak berhenti sampai di situ saja. Salah satu kelompok ormas kemudian melakukan aksi balasan.

"Sekitar pukul 14.40 WIB datang ormas FBR dari arah Utara Jalan Pegangsaan Dua (arah Stadion Tugu) melakukan serangan/aksi balasan kepada ormas BANTARA yang berada di TKP," jelasnya.

Baca Juga: Jalin Sinergitas, Polres Mura Berbagi Parsel Lebaran dengan wartawan

Sekitar pukul 14.58 WIB, Kompol Seto dan personel tiba di lokasi dan mengamankan situasi. Polisi turut memukul mundur ormas FBR hingga ke arah Ruko Royal Gading Square. Kemudian, polisi mengamankan 19 orang anggota ormas dari lokasi. Kapolsek Kelapa Gading kemudian kembali mendatangi TKP dan melakukan sweaping senjata tajam kepada ormas BANTARA yang masih berada di lokasi TKP.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB