KALTENGLIMA.COM - Polda Sulawesi Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang menyelundupkan sabu seberat 24 kilogram dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam dua kali pengungkapan, polisi menangkap tiga orang tersangka, yaitu MZ dalam kasus empat kilogram sabu, serta AM dan RO yang terkait dengan 20 kilogram sabu. Barang haram ini direncanakan akan diedarkan di Kota Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa penemuan 20 kilogram sabu pada 21 April 2025 merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada 8 April.
Baca Juga: Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Kasus ke Luar Negeri Tanpa Izin
Berdasarkan pemeriksaan, sabu itu diperintahkan oleh seorang wanita berinisial FT yang masih buron, dan sebagian sudah mulai beredar di wilayah Palu. Sementara itu, tujuan distribusi dari 15 kilogram sisanya masih belum diketahui.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengungkapkan bahwa pemilik keseluruhan sabu ini adalah seseorang berinisial AS yang berdomisili di Palu dan diduga menjadi otak dari penyelundupan lintas negara.
Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, sebagian besar sabu telah beredar di wilayah Sulawesi Tengah, terutama Palu, Poso, dan Morowali.
Baca Juga: Tak Dapat Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Prabowo Akan Kirim Utusan
Polisi juga menyoroti panjangnya garis pantai di provinsi ini sebagai celah bagi para penyelundup untuk memasukkan narkoba melalui jalur laut.