KALTENGLIMA.COM - Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atau yang akrab disapa Cak Imin menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi atau KB pria sebagai syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial masyarakat prasejahtera di wilayahnya. Cak Imin menyebut tak ada aturan tentang syarat tersebut.
"Nggak ada, nggak ada. Nggak ada syarat itu," ujar Cak Imin usai menghadiri acara peringatan Waisak nasional PKB di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Cak Imin menuturkan tak boleh membuat aturan sendiri. Dia mengatakan Pemerintah sudah mempunyai aturan terkait syarat penerima bansos.
Baca Juga: Lirik Lagu Debut No Na – Shoot
"Aturan nggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi atau KB pria sebagai syarat agar menjadi penerima bantuan sosial masyarakat prasejahtera di wilayahnya. Kebijakan tersebut didorong untuk memastikan bantuan pemerintah dapat didistribusikan dengan adil dan merata.
"Jangan membebani reproduksi hanya ke perempuan. Perempuan jangan menjadi orang yang menanggung beban dari reproduksi, harus laki-laki," ucap dia dalam agenda Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah di Bandung, Selasa (29/4).
Baca Juga: No Na Resmi Debut dengan Lagu Bertajuk Shoot, Apa Makna Lagunya?
Dedi Mulyadi menyebut KB, terlebih KB pria berupa vasektomi, akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial, mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tak tercukupi.
"Ada 150 ribu penerima jaringan listrik baru dari Pemprov, tapi syaratnya boleh dipasangi listrik tapi harus KB dulu," ucap Dedi seraya menegaskan bahwa laki-laki yang harus KB.