KALTENGLIMA.COM - Dibulan Mei ada banyak tanggal merah dan bisa dijadikan libur panjang.
Hal ini dikarenakan libur tanggal merah yang saling berdekatan.
Baca Juga: Berbagai Macam Kekacauan Terjadi di Konser DAY6 di Jakarta, Tiketing Hingga Cuaca Buruk
Tanggal merah ini sangat penting untuk kamu ketahui agar bisa mengantur jadwal untuk liburan.
Berdasarkan kalender Mei 2025 dan SKB 3 Menteri, bulan Mei akan dihiasi 2 long weekend. Libur ini dalam rangka Hari Raya Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus.
Baca Juga: Viral Video Protes Besar-besaran Penggemar di Konser DAY6 di Jakarta
Simak di sini yuk!!!
Hari Raya Waisak jatuh pada tanggal 12 Mei 2025. Sedangkan, tanggal 13 Mei 2025 libur cuti bersama.
Baca Juga: Masuk Musim Kemarau, BMKG Beri Peringatan soal Ancaman Kebakaran Hutan
Maka libur panjangnya adalah:
Sabtu, 10 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
Minggu, 11 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
Baca Juga: Soal Wacana Vasektomi Syarat Bansos, Cak Imin: Tak Boleh Buat Aturan Sendiri
Senin, 12 Mei 2025: Libur Nasional Hari Raya Waisak