KALTENGLIMA.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pasangan sejoli yang membuang bayi laki-laki berusia sekitar lima hari di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Mei, setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV yang menunjukkan keduanya meninggalkan bayi beserta perlengkapannya di depan rumah warga.
Kanit PPA AKP Sri Yatmini mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Motif pembuangan bayi diduga berasal dari hubungan di luar nikah dan tekanan ekonomi.
Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta sebut Ribuan Warga Ibukota Masih Ada yang BAB di Sungai dan Got
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.28 WIB dan pertama kali diketahui oleh pasangan suami istri Sukono dan Juriah, yang mendengar suara ketukan dan tangisan bayi di depan rumah mereka.
Karena takut, mereka meminta bantuan tetangga untuk memeriksa, dan ditemukanlah bayi laki-laki dalam kondisi masih hidup di bale kayu depan rumah.
Saat ini, bayi tersebut telah diselamatkan, dan kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk kemungkinan jerat pidana terhadap pelaku atas pembuangan anak di bawah umur.