nasional

Menteri ATR/BPN Belum Menyimpulkan Adanya Indikasi Mafia Tanahdi Kasus Mbah Tupon

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:58 WIB
Ilustrasi Mafia Tanah (Ist)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, belum menyimpulkan adanya indikasi mafia tanah dalam kasus dugaan penipuan dokumen tanah yang dialami Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kunjungannya ke Bantul pada Minggu (11/5), Nusron menyatakan bahwa kasus tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen, mengingat nilai ekonominya yang kecil dan tidak ditemukannya unsur sindikasi seperti dalam kasus mafia tanah skala besar.

Ia menjelaskan bahwa mafia tanah biasanya melibatkan jaringan yang luas, dokumen palsu atas lahan berskala ratusan hingga ribuan hektare, dan kerugian bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: Dua Preman dengan Modus Pak Ogah di Kemayoran Pasrah Ditangkap Polisi

Sementara dalam kasus Mbah Tupon, hanya melibatkan satu korban dan satu pelaku, serta belum ditemukan keterlibatan internal BPN.

Nusron juga menegaskan bahwa proses balik nama sertifikat dilakukan karena adanya dokumen lengkap, termasuk tanda tangan pemilik atas nama Mbah Tupon. Oleh karena itu, petugas BPN tidak bisa mengetahui apakah proses tersebut didasari penipuan atau tidak.

Meskipun demikian, Menteri Nusron menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Pria di Bekasi Aniaya Teman Sendiri Lantaran Cemburu Buta

Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada rekayasa atau pemalsuan dokumen yang melibatkan oknum BPN, maka tindakan tegas akan diambil.

Kasus Mbah Tupon mencuat setelah tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya diduga dijual secara ilegal dan dialihkan menjadi agunan kredit senilai Rp1,5 miliar tanpa persetujuannya.

Keluarga korban kini masih menanti pengembalian hak atas tanah yang mereka yakini telah disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya mereka percayai. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda DIY untuk ditindaklanjuti.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB