KALTENGLIMA.COM - Komnas Perempuan mengimbau pemerintah agar lebih aktif dalam mengawasi dan menindak komunitas di media sosial yang terindikasi berkaitan dengan praktik inses atau aktivitas seksual menyimpang lainnya.
Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital perlu bersikap tegas terhadap grup digital yang berpotensi menjadi sarang kekerasan dan eksploitasi seksual.
Yuni menekankan bahwa media sosial sangat memudahkan terbentuknya komunitas dari berbagai latar belakang, termasuk kelompok-kelompok yang rawan terlibat dalam perilaku seksual menyimpang.
Baca Juga: Lombok Tengah Diguncang Gempa 5,2 M, Terasa hingga Bali
Ia menilai kemudahan ini menjadi celah berbahaya yang harus segera diawasi secara ketat, apalagi munculnya komunitas inses yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Selain pengawasan digital, Komnas Perempuan juga menyoroti pentingnya menciptakan ruang aman bagi perempuan, terutama anak perempuan, di lingkungan keluarga.
Yuni menegaskan bahwa keluarga seharusnya tidak lagi menjadi tempat berlangsungnya kekerasan atau ketimpangan gender.
Baca Juga: Seorang Perawat Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Pelecehan Anak di Cirebon
Ia mengajak masyarakat untuk sadar bahwa perempuan dan anak harus dilindungi dari kekerasan, baik di ruang publik maupun privat.