KALTENGLIMA.COM - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menilai langkah tersebut tepat karena penambangan terbukti merusak lingkungan di wilayah yang dikenal memiliki kekayaan hayati laut luar biasa.
Sarmuji menyebut Raja Ampat sebagai kawasan lindung yang dilintasi garis khatulistiwa dan menyimpan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.
Baca Juga: Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
Sarmuji juga menjelaskan bahwa kebijakan Bahlil selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang penambangan mineral jika menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak sosial dan budaya.
Ia menyoroti pentingnya konservasi laut dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan di wilayah Raja Ampat yang terdiri dari 4,6 juta hektare lautan dan lebih dari 1.400 pulau kecil yang mengelilingi empat pulau utama.
Lebih lanjut, Sarmuji menjelaskan bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat diterbitkan sekitar tahun 2017, sebelum Bahlil menjabat sebagai menteri. Saat itu, Bahlil masih memimpin HIPMI.
Baca Juga: 9 Orang Ditangkap Pemerintah Saudi Terkait Angkut 111 Jemaah Haji Ilegal
Ia menegaskan bahwa komitmen menjaga lingkungan harus diutamakan, mengingat Raja Ampat adalah kawasan dengan kekayaan alam yang tidak dimiliki tempat lain.
Menteri ESDM Bahlil sendiri menyebutkan bahwa dari lima IUP yang ada di Raja Ampat, hanya satu yang aktif beroperasi, yaitu PT GAG Nikel.
Keputusan penghentian sementara aktivitas tambang diambil setelah adanya sorotan dari Greenpeace mengenai ancaman terhadap kawasan konservasi laut.