KALTENGLIMA.COM - Polisi mengamankan YH (36), warga Kartasura, oknum pembuat video Artificial Intelligence (AI) ajakan umrah ke Candi Borobudur. Hal tersebut dilakukan lantaran polisi masih memerlukan keterangan pelaku.
"(Alasan diamankan) masih ada keterangan tambahan yang diperlukan," ucap Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah.
Terkait status YH sendiri, La Ode mengatakan bahwa pelaku masih sebagai saksi.
"Statusnya diamankan sebagai saksi. 1x24 jam. Karena kebetulan yang bersangkutan juga kooperatif, ada rasa bersalah juga," ungkapnya.
"Karena dia kan menyerahkan diri. Ada iktikad baik untuk memohon maaf. Tapi, kita sebagai penyidik hanya mendalami perbuatan dan fakta-faktanya," imbuhnya.
Sebelumnya, pria yang merupakan warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, tersebut sempat mendatangi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, bersama keluarganya. Kedatangannya yaitu untuk menyampaikan permintaan maaf terkait video yang dibuat dan diunggahnya. Setelah dari Disparpora, YH dibawa menuju Polresta Magelang guna menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Wacana Pulau Kucing di Kepulauan Seribu, Anggota Dewan PSI Ingatkan tentang AMDAL