Bobby Nasution Mengundang Gubernur Aceh untuk Diskusikan Kembali Kontroversi 4 Pulau di Kementerian Dalam Negeri

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 08:39 WIB
Bobby Nasution bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem
Bobby Nasution bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem

KALTENGLIMA.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution akui bahwa siap jika ingin membahas kembali soal 4 pulau yang ditetapkan Kemendagri masuk Sumut. Bobby pun mengajak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem untuk membahas hal tersebut bersama di Kemendagri.

"Ini saya sampaikan berulang ini, jangan kemana-mana bahasannya ya, saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu dengan Gubernur Aceh, kita ingin sampaikan kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf ya mau kami bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya nggak ada solusinya," tutur Bobby di Kantor DPRD Sumut.

"Maka saya sampaikan di situ kalau kita mau bahas, ayo sama-sama, kami terbuka kalau memang hal itu mau diulang kembali pembahasan pemilikannya kami terbuka. Kita mau ke Jakarta sama-sama untuk membahas ke Kemendagri ya ayo silakan," imbuhnya.

Baca Juga: Wacana Pulau Kucing di Kepulauan Seribu, Anggota Dewan PSI Ingatkan tentang AMDAL

Jika hasil pembahasan ulang 4 pulau tersebut tetap menjadi milik Sumut, Bobby mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama-sama. Akan tetapi, Bobby mengaku tidak memiliki hak untuk serta merta menyerahkan itu ke Aceh, harus tetap melalui Kemendagri.

"Kalau pun nanti, atau sekarang pun dimiliki Sumut atau tetap dijadikan milik Sumut, saya ngajak Aceh untuk sama-sama kelola," ucapnya.

Untuk diketahui, Kemendagri menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil itu masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sementara, Pemerintah Aceh mengaku akan memperjuangkan perubahan status agar keempat pulau itu dikembalikan ke Tanah Rencong. Keempat pulau tersebut diantaranya yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Baca Juga: Menkomdigi Apresiasi Bakti Komdigi dalam Menyebarkan Internet Merata ke Seluruh Pelosok RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X