KALTENGLIMA.COM - Sepasang kekasih muda bernama Adelia Putri dan Yusuf menjadi korban penipuan oleh dua pria yang berpura-pura sebagai anggota polisi. Penipuan ini terjadi ketika mereka mencoba menjual sepeda motor melalui media sosial. Kedua pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksinya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, menyampaikan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Cengkareng pada Kamis, 19 Juni.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah identitas para pelaku diketahui dari hasil penyelidikan.
Baca Juga: Pesawat Batik Air Tergelincir di Bandara Soetta, Ternyata Ini Penyebabnya
Raden menuturkan bahwa awal mula kejadian terjadi saat korban menawarkan sepeda motornya lewat media sosial dan mendapatkan calon pembeli.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban melanggar hukum karena hanya membawa STNK saat hendak menjual motor.
Merasa takut, korban akhirnya menyerahkan kendaraan tersebut, dan pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: Qatar Airways Raih Predikat Maskapai Penerbangan Terbaik Versu Skytrax
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi, yang selanjutnya berhasil menangkap pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.