nasional

KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api dari Rumah Topan Ginting, Bawahan Bobby Nasution

Rabu, 2 Juli 2025 | 19:27 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Istimewa))

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, dan menemukan uang tunai senilai Rp2,8 miliar.

Penggeledahan yang dilakukan pada 2 Juli 2025 ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Selain uang tunai, tim penyidik juga menemukan dua jenis senjata api, yakni pistol Baretta beserta tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan dua pak peluru jenis air gun. KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri asal usul senjata tersebut.

Baca Juga: 2 Jenazah Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Segera Dipulangkan

Sebelumnya, KPK telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 di wilayah Sumatera Utara. Operasi itu mengungkap praktik suap dalam proyek infrastruktur, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Ginting, Rasuli Effendi Siregar yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Sumut, Heliyanto sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang sebagai Direktur PT RN.

Topan sendiri baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Gubernur Bobby Nasution pada 24 Februari lalu.

Baca Juga: Kejagung Periksa Google Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan serta sempat menjabat sebagai Pelaksana tugas Sekda Kota Medan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Topan dan empat lainnya kini ditahan di Rutan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan masa penahanan awal selama 20 hari yang dapat diperpanjang.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB