Bejat! Ayah Tiri Perkosa Gadis Disabilitas, Pelaku Ditangkap

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 16:39 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto istimewa)

 

KALTENGLIMA.COM - Seorang gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan. Pelaku, pria inisial SHM (50), ternyata merupakan ayah tiri korban. Pelaku sekarang telah ditangkap. SHM juga telah ditahan di Polres Malang.

"Pelaku sudah kita amankan dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana.

Diketahui, SHM telah beberapa kali melakukan pelecehan kepada korban. Perbuatan itu telah dilakukan pelaku sejak April 2025. Selain itu, pelaku juga tega menyetubuhi korban saat kondisi rumah sepi. Sementara dari hasil keterangan korban, lanjut Erlehana, persetubuhan hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga: Nasib Elkan Baggott di Ipswich Town Terancam?

"Kejadian itu dilakukan ketika kondisi rumah sepi dan ibu kadung korban saat kerja," jelas Erlehana.

SHM telah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Malang. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf h UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X