KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menjadi perhatian publik. Kejagung diperhatikan publik bukan hanya karena memberantas kasus-kasus korupsi besar, namun juga upaya pengembalian kerugian negara.
Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho. Ia berpendapat, sekarang Kejagung diperhatikan karena sukses mengembalikan kerugian negara triliunan rupiah di balik kasus-kasus yang besar. Menurut Hibnu, ada kecenderungan, saat ini, masyarakat tidak hanya melihat aparat hukum mengejar pelaku korupsi. Masyarakat juga menginginkan penegak hukum mengejar pengembalian kerugian negara akibat korupsi.
"Jadi masyarakat tidak hanya melihat kejaksaan memenjarakan koruptor, tetapi sangat memperhatikan masalah pengembalian kerugian negara. Itu menjadi kebanggaan masyarakat, karena kejaksaan mampu menjalankan apa yang seperti diinginkan masyarakat," ucap Hibnu, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Kemudian, ia mengakui Kejagung memang belakangan menangani kasus besar yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti minyak goreng, Pertamina, timah maupun korporasi lainnya. Namun demikian, ia melihat terdapat faktor pengembalian kerugian negara yang juga dilihat oleh publik.
Baca Juga: Dukung Program MBG Prabowo, Polri Kebut Pendirian 200 SPPG
"Kejagung berhasil mengembalikan triliunan rupiah ke negara dari pengusutan kasus korupsi," ujarnya.
Hibnu juga menyinggung KPK. Menurutnya, KPK juga semakin dipercaya oleh publik karena mulai mengejar pengembalian kerugian negara.
"KPK juga sudah mulai melakukan seperti ini," imbuhnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Sebab Tumpulnya Kemampuan Otak pada Anak, Bunda-Bunda Harus Tahu!