KALTENGLIMA.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa selesai dimintai keterangan oleh KPK di Polda Jatim. Khofifah tegaskan bahwa penyaluran dana hibah di Jatim sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur," tegas Khofifah, Jumat (11/7/2025).
Khofifah dimintai keterangan oleh KPK sekitar 8.5 jam. Ia berharap informasi yang ia sampaikan dapat membantu KPK mengusut tuntas kasus dana hibah jatim.
Baca Juga: 4 Anggota Polisi Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri: Bila Terbukti, Pidanakan!
"InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," ucap Khofifah.
Akan tetapi, Khofifah tidak menyebutkan dengan detail berapa pertanyaan yang telah dia jawab dan berkaitan dengan apa saja pertanyaan KPK tersebut. Dia hanya menyebutkan mengenai pertanyaan itu cukup banyak terutama terkait dengan sejumlah OPD sejak 2021 hingga 2024.
"Banyak. Tapi kalau struktur di OPD ya, ada pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget. Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD, kira-kira itulah kawan-kawan," ujarnya.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Gubernur Sulteng Diapresiasi AHY: Banyak Belanja Masalah