KALTENGLIMA.COM - Penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan, seorang Diplomat Ahli Muda dari Kementerian Luar Negeri, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Polisi menyebut bahwa hasil labfor tersebut menjadi kunci penting untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, proses analisis masih berjalan dan diperkirakan baru akan selesai dalam waktu sekitar enam hari.
Baca Juga: Agustiar Sabran Sambut Kajati Baru dengan Prosesi Adat Dayak
Reonald menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium forensik biasanya memakan waktu minimal dua minggu. Dalam masa penantian ini, pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk dua rekan kerja korban.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan rinci mengenai kesimpulan awal dari keterangan saksi-saksi tersebut.
Para saksi yang diperiksa antara lain adalah VD dan DMS yang merupakan rekan kerja Arya, serta penjaga indekost berinisial S yang pertama kali menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.
Baca Juga: Jelang Diresmikan Prabowo, Kemenkum Sahkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Selain itu, turut diperiksa juga FM yang tinggal di sekitar indekost, serta istri korban yang berinisial MAP.
Arya ditemukan tak bernyawa pada 8 Juli di kamar 105 Gues House Gondia, Jakarta Pusat, dengan wajah terlilit lakban kuning. Hingga kini, penyebab kematiannya masih belum dapat dipastikan.