KALTENGLIMA.COM - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat aksi terorisme di wilayah Bogor dan Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut memang benar terjadi.
Terduga teroris pertama berinisial YK diamankan di daerah Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 18 Juli 2025, dan diketahui memiliki peran sebagai fasilitator dalam kelompok teror, meskipun detail mengenai perannya masih belum diungkap secara rinci.
Baca Juga: Anggota TNI Penembak Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, seorang terduga teroris lainnya yang berinisial LA ditangkap sehari sebelumnya, pada Kamis, 17 Juli 2025, di kawasan Komplek Perumahan Bola Indah, Kelurahan Nalu, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Mengenai LA, informasi yang disampaikan masih terbatas dan penangkapan dilakukan dalam konteks langkah preventif untuk mencegah ancaman teror.
Densus 88 juga belum merinci jaringan teroris yang melibatkan kedua orang tersebut karena proses pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung.