KALTENGLIMA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar mewaspadai ancaman banjir pesisir atau rob yang berpotensi melanda 11 kelurahan di Jakarta Utara serta wilayah Kepulauan Seribu dalam sepekan mendatang, terhitung sejak 17 hingga 22 Agustus 2025.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan bahwa potensi rob ini berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok yang mengeluarkan peringatan dini terkait banjir pesisir.
Sebelas kelurahan yang masuk dalam daftar wilayah berisiko meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, dan Tanjung Priok, sementara Kepulauan Seribu juga disebut berpotensi mengalami hal serupa.
Baca Juga: Penanganan Kasus Pencucian Uang Setnov, KPK Segera Tanyakan ke Bareskrim
Isnawa menegaskan bahwa masyarakat di pesisir utara Jakarta perlu mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut yang dapat menimbulkan banjir rob.
Menurut BMKG, kondisi ini dipicu oleh fenomena pasang maksimum yang terjadi bersamaan dengan fase bulan baru, yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut. Puncak pasang diperkirakan berlangsung pada pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.
Sebagai langkah mitigasi, Pemprov DKI menyiagakan personel pasukan biru dari Satgas SDA, serta menyiapkan ratusan pompa mobile dan rumah pompa di kawasan utara Jakarta.
Baca Juga: Akan Dibuka Wapres Gibran, Inilah Susunan Acara Pacu Jalur di Kuansing
Selain itu, koordinasi terus dilakukan bersama BMKG untuk memantau perkembangan situasi, juga dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, Dinas Bina Marga, Satpol PP, serta para lurah di wilayah terdampak.
Pemerintah daerah memastikan kesiapan peralatan seperti pompa stasioner, perahu, ring buoys, hingga jaket pelampung untuk mendukung penanganan banjir jika dibutuhkan.
Tak hanya itu, lokasi penampungan sementara juga disiapkan bagi warga di daerah rawan banjir rob, lengkap dengan sarana pendukung.
Baca Juga: Mendagri Izinkan Masyarakat Pati Lakukan Demo, Asalkan Penuhi Syarat Ini
BPBD juga membuka layanan darurat 24 jam melalui Jakarta Siaga 112 guna membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat dalam situasi darurat.