Mendagri Izinkan Masyarakat Pati Lakukan Demo, Asalkan Penuhi Syarat Ini

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Info Publik)
Mendagri Tito Karnavian (Info Publik)

 

KALTENGLIMA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar tidak bersikap anarkis ketika menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa.

Ia menegaskan, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, tetapi harus disalurkan dengan cara yang tertib dan damai.

Tito juga menyoroti bahwa DPRD Pati saat ini masih menjalankan proses Panitia Khusus (Pansus) terkait posisi Bupati Sudewo, sehingga masyarakat diminta untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

 Baca Juga: Gubernur Sumsel Kecam Aksi Pengancaman Dokter di RSUD Sekayu

Tito menekankan bahwa roda pemerintahan di Pati tetap berjalan normal meskipun tengah menghadapi dinamika politik.

Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Jember, di mana bupatinya diproses melalui pemakzulan oleh DPRD, namun jalannya pemerintahan tetap berlangsung.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pemberhentian kepala daerah merupakan kewenangan Mahkamah Agung sebagai otoritas tertinggi.

Baca Juga: Momen HUT ke-80 RI, Momentum Pertebal Persatuan dan Tumbuhkan Semamgat Membangun Daerah

Dalam suasana politik yang memanas, Mendagri juga mengingatkan Bupati Sudewo untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat agar lebih santun demi menciptakan situasi kondusif.

Di sisi lain, muncul rencana aksi unjuk rasa lanjutan yang digagas Aliansi Masyarakat Pati dan dijadwalkan berlangsung pada 25 Agustus 2025.

Aksi ini menyusul unjuk rasa sebelumnya pada 13 Agustus, di mana massa menyuarakan tuntutan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X